PELAPISAN SOSIAL
a.
Pengertian
Kata
stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan.
Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut
dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah
dalam masyarakat.
Menurut P.J.
Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu
cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Seseorang yang
berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di
kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat
universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu
ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam
masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial
terjadi.
“Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa
pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas
sosial secara bertingkat.”
b.
Terjadinya pelapisan sosial
1. Terjadi dengan sendirinya
Proses
ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas
kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara
alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka
bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat,
waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan
yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata
tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan
kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki
bakat seni, atau sakti.
2.
Terjadi dengan
disengaja
Sistem palapisan
ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam
pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal
wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan
sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan
wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun
horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan,
organisasi politik, di perusahaan besar.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
- sistem fungsional : merupakan pembagian
kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama
dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran
ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
- sistem scalar : merupakan pembagian
kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
KESAMAAN
DERAJAT
a.
Pengertian
Kesamaan derajat
adalah suatu kedudukan dimana seseorang tidak melihat orang lain secara kelas
dan dari mana seseorang itu berasal,sehingga dia melihat semua orang sama
derajatnya di muka bumi ini. Hak dan kewajiban sangat berperan penting dalam
kesamaan derajat ini agar setiap orang mempunyai rasa aman dan nyaman
bersama-sama.
b.
4 pokok hak asasi dalam UUD’45
1. Pasal 27:
- ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan
hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu
menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan.
- ayat
2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang
layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28: ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29
ayat 2: kebebasan memeluk agama bagi penduduk
yang dijamin oleh Negara
4.
Pasal 31 ayat 1 dan 2: yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
ELITE & MASSA
a. Pengertian
Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok
orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok
orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang
memegang kekuasaan.
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu
pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa
hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam
hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam
perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa
nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada
suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang
berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
b. Fungsi elite
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam
konteks luas maupun yang lebih sempit selalu ada kecenderungan untuk
menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting,
memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan
massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat
terhadap berbagai peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta
meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang. Golongan minoritas yang
berada pada posisi atas secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam
studi sosial dikenal dengan elite.
c. Ciri-ciri massa
1. Keanggotaannya berasal dari semua
lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai
posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau
kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya
orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui
pers.
2. Massa merupakan kelompok yagn
anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu individu yang anonim. Sedikit
interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar